Cirebon,Kaliber38news.com |
Pembangunan Turap di Blok Kliwon Rt,03,05 Desa Wangkelang Kec Lemahabang Kab Cirebon, bisa dikatakan sebagai proyek siluman, bagaimana tidak, dilokasi proyek tak tampak sekali papan nama proyek sebagai salah satu syarat utama pembangunan proyek dengan menggunakan Anggaran Terkait
Saat awak media dilokasi pembangunan Turap, dikonfirmasi terkait tidak adanya papan proyek, Pekerja Proyek mengatakan bahwa papan namanya gk ada mungkin masih di pak Kuwu Pak, soalnnya ini yang punya pak Kuwu saya kerja sudah dua hari .dengan panjang 70 mtr lebih., Ujarnya
Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”
Adapun secara tekhnis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut diduga kuat bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.
Namun saat di konfirmasi Kuwu Sakid mengatakan tidak di pasang atau di pasang tetep aja sama Mas ujar Kuwu Sakid. Pertanyaan nya" ada apa ?" Ungka Kuwu Desa Wangkelang Kabupaten Cirebon Ini.
Penulis : Bang Yo

