Kaliber38news.com- Korban penipuan Investasi bodong Clean Spark ( CLSK) PO datang ke polres Muba penuhi panggilan Penyidik didampingi Kuasa Hukum INDAFIKRI SH.
, Jum'at (25/10/2024).
Diketahui sebelumnya, Aplikasi CLSK dengan Website www.cleanspark-ina.com terbukti scame, disaat itulah para pelaku kabur menggasak uang miliaran
Berpariasi uang parah korban digasak Aplikasi bodong CLSK , mulai dari Nominal ratusan ribu Bu rupiah , jutaan rupiah , bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Modus para penipu berkedok Investasi Skema Ponzi.
Menurut INDAFIKRI SH, kedatangan nya ke Polres Muba pada Jum'at 25 Oktober 2024 bersama kliennya guna memenuhi panggilan pihak Penyidik untuk dimintai keterangan kepada para saksi dan korban.
“Pada hari ini yang dimintai keterangan baru lima orang, mudah mudahan kedepan terus berlanjut, dan kita harap proses ini ada titik terangnya,” jelasnya
“Kami bersama korban berharap apa yang kami perjuangkan ini kedepanya tidak sia sia, setelah bergulirnya pemeriksaan ini nanti mungkin akan ada yang ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab, dan kami tetap menghormati proses ini memberikan kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam menagani kasus ini,” terangnya.
Ditempat yang sama, salah satu korban Armayanti perempuan merupakan Warga Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin menerangkan bahwa hari ini ia dimintai keterangan dengan sejumlah beberapa pertanyaan.
“Tadi yang dipertanyakan oleh penyidik dari mana awal kenal CLSK, dari mana tau aplikasi situs Webnya, dan berapa banyak uang yang saya keluarkan,” bebernya.
Dengan berjalannya kasus ini, para korban berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) agar kasus ini cepat dinaikkan dan diungkap, ia berharap agar pelaku nantinya ditangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


