Iklan

Iklan

Oknum Kades Desa Cipta Praja A.7 Kecamatan Keluang Diduga Terlibat Pungli

Kaliber38 News
, November 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-14T06:37:01Z



Muba- Kaliber38news.com Oknum Kepala Desa  (Kades)  Cipta Praja A.7 Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga terlibat dalam pungli  beberapa Portal-portal diwilayahnya Cipta Praja A.7 Keluang,Selasa (14/11/2024).



Seiring dengan lalu lalangnya  aktifitas mobil Angkat angkut minyak IIegal berbagai macam jenis, mulai dari jenis Truk Fuso,Pick Up Grand Max, PIck Up Cary melintas dijalan Wilayah Desa Cipta Karya A.7  Kecamatan Keluang. Dalam kesempatan ini portal portal tempat pungutan liar ( Pungli) tidak jelas bermuculan.



Berdasarkan keterangan yang di himpun oleh Tim Media ini dari seorang laki-laki sebut saja namanya XL. XL membeberkan saat dibincangi oleh Tim ini pada selasa 12 Nopember 2024 bahwasanya ada beberapa portal tempat orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli  terhadap mobil Angkat angkut minyak IIegal di jalan wilayah Desa Cipta A.7 dengan Nominal uang berpariasi ,sebagai berikut :



Di Portal simpang A.7 Cawang


Mobil jenis Truck  Fuso dipungut biaya Nominal Rp 150.000


Mobil Cary Rp 50.000



Portal Dekat TPU 


Mobil jenis TRUCK FUSO


RP 200.000 


Mobil jenis Cary Pick Up Rp150.000



Portal dekat pesantren 


Mobil TRUCK FUSOO  RP 100.000


Mobil Cary Pick Up RP 50.000



Di portal terakhir batas PT. hindoli 


Mobil jenis TRUCK FUSO Rp 300.000


Mobil Cary 200.000


Mobil TRUCK bermuatan Pipa


Rek Rp 150.000 .



Dalam pungli uang besar- besaran Khusus di Wilayah Desa cipta Praja A.7 ini, Menurut keterangan XL diduga Kades (ZN) 



" Kades (ZN) Desa Cipta Praja A.7 terlibat mendapat persenan uang hasil pungli Nominal Rp 100.000 per/Mobil , dihitung dari banyaknya mobil angkat angkut  minyak yang melintas pak," Jelas XL 



Dalam hal ini, Aktivis Muba Fitriandi, S.Sos Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) berpendapat, sebagai oknum  Kades seharusnya  ZN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,warga. Namun justru mala sebaliknya ZN terkesan mengajarkan warganya dengan adanya dugaan dirinya terlibat dapat persenan uang jata sebagai mana yang dimaksud Inisial XL diatas.



Namun Justru Mala sebaliknya bertolak belakang demi meraup keuntungan memanfaatkan kesempatan menyalahgunakan wewenang dengan memfasilitasi jalan Desa nya memperlancar aktivitas mobil angkat- angkut minyak Illegal. 



Artinya, perbuatan oknum Kades Cipta praja A.7 Keluang  tersebut adalah perbuatan melawan hukum tidak memahami peraturan perundang undangan.



 "Dengan ini Saya


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menyatakan siap akan mengadakan Unjuk rasa Besar besaran dalam waktu dekat ini


,'' Tutup Fitriandi.



Guna keseimbangan pemberitaan ini Tim media ini  telah mengkonfirmasi ke Nomor Wasthapp 08581*******, Kades Cipta Praja A.7 Keluang (ZN). Namun  hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.



 (Tim).

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Kades Desa Cipta Praja A.7 Kecamatan Keluang Diduga Terlibat Pungli
  • 0

Terkini Lainnya