Iklan

Iklan

P2NAPAS Apresiasi Polda Sumbar atas Penindakan Tambang Emas Ilegal, Dorong Penegakan Hukum Berkelanjutan

Kaliber38 News
, June 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T11:26:05Z




Padang, kaliber38news.com Lembaga Swadaya Masyarakat P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat atas komitmennya dalam menindak praktik tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Kamis,19/Juni/2025


Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Sumatera Barat yang melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan regulasi di sektor pertambangan.


"Penertiban ini adalah sinyal positif bahwa penegakan hukum dijalankan secara serius dan adil. Ini penting bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlangsungan ekonomi yang berbasis hukum dan etika," ujar Ahmad Husein dalam keterangannya pada Jumat, 7 Juni 2025.


Langkah penindakan tersebut dilakukan pada 5 Juni 2025, dini hari, dengan hasil pengamanan delapan pelaku di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Operasi serupa juga kembali digelar pada 18 Juni 2025, di lokasi berbeda, yang berhasil menyita alat berat dan menangkap dua pelaku lainnya.


P2NAPAS mendorong agar pendekatan penegakan hukum ini terus dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh titik rawan, termasuk wilayah Tombang Sinuruik, Silaping, dan Koto Balingka di Kabupaten Pasaman Barat. Lembaga ini mengingatkan bahwa keberhasilan jangka panjang hanya bisa dicapai jika seluruh pihak menjalankan perannya secara transparan dan tidak diskriminatif.


"Dalam konteks keberlanjutan, ini bukan hanya soal menghentikan aktivitas ilegal, tapi membangun ekosistem hukum dan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang," tambah Ahmad.


Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menegaskan bahwa seluruh penindakan dilandaskan pada regulasi yang berlaku, terutama Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, dan merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan berkeadilan.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung langkah ini demi kepentingan bersama," ujar salah satu pejabat Ditreskrimsus.


P2NAPAS menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung upaya penegakan hukum dan advokasi lingkungan yang seimbang dan berbasis data.


(Abdi Novirta)

Komentar

Tampilkan

  • P2NAPAS Apresiasi Polda Sumbar atas Penindakan Tambang Emas Ilegal, Dorong Penegakan Hukum Berkelanjutan
  • 0

Terkini Lainnya