Tahun 2025 sudah di ujung waktu, seperti yang sama-sama di ketahui bahwa sudah hampir 1 tahun juga waktu berjalan dari hari pertama dilantiknya seluruh Kepala Daerah oleh Presiden Republik Indonesia. 20 Februari 2025, dari banyaknya kepala daerah yang di lantik, Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau juga termasuk dalam bagian proses De Jure pemberian Amanah Kekuasaan yang harus dijalankan.
Mengusung Kredo Politik Linggau Juara yang artinya: Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya. Tentu bukan hanya skedar Kredo Politik kosong atau Janji Kampanye yang lewat begitu saja.
Linggau Juara terbagi menjadi berbagai substansi yang sudah di paparkan kepada Publik dari hari pertama pasangan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau (H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Efendi) ini mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah lubuklinggau.
Menggagas Program Unggulan Fisik dan Non Fisik yang di dalamnya terbagi lagi berbentuk langkah Konkret yang di tawarkan kepada Publik.
Sudah hampir 1 tahun berjalan, maka akan timbul Asumsi atau mungkin Pertanyaan “Sudah Sejauh Mana Itu Berjalan?” atau mungkin pertanyaan yang tidak lebih Vulgar “Sudah ada prospek seperti apa yang dilakukan?” Sangat di Maklumi jika 2 Premis diatas kemudian menjadi bola liar di publik dan menjadi Diskursus yang harus di bahas.
Namun jika kita ingin membuat diskursus perihal seluruh isi janji politik yang di tawarkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau dalam Konsep Linggau Juara, dengan usia jabatan yang baru menuju 1 tahun ini, tentu terdengar tidak cukup Fair. Maka dalam kesempatan ini, saya selaku penulis ingin membatasi Diskursus pembahasan pada 2 Variabel yang hampir setiap daerah berusaha semaksimal mungkin untuk di perbaiki dan juga masuk dalam Janji Politik Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau yaitu “Ekonomi dan Kemiskinan”.
Ekonomi dan Kemiskinan merupakan bagian Program Unggulan Non Fisik yang di tawarkan oleh pasangan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Efendi dalam Kontestasi Pilkada lalu, Pasangan ini menawarkan program “Ekonomi UMKM (4 Point)” dalam sektor Ekonomi serta “Pemuda dan Lapangan Pekerjaan (5 Point)” dalam sektor pengurangan kemiskinan.
Ekonomi dan Kemiskinan di Lubuklinggau, jika kita mengacu pada data yang di terbitkan oleh BPS Kota Lubuklinggau, Pertumbuhan Ekonomi Lubuklinggau 2024 berada di angka 4,62 Persen (https://lubuklinggaukota.bps.go.id/id/news/2025/02/28/407/rilis-brs-pertumbuhan-ekonomi-kota-lubuk-linggau-tahun-2024.html
Pengangguran berada di angka 5,64% tingkat pengangguran terbuka, merupakan presentase tertingi kedua setelah Palembang Se-Sumatera Selatan (https://sumsel.bps.go.id/id/statistics-table/3/V2pOVWJWcHJURGg0U2pONFJYaExhVXB0TUhacVFUMDkjMw==/tingkat-pengangguran-
terbuka--tpt--dan-tingkat-partisipasi-angkatan-kerja--tpak--menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-aceh--2021.html)
Dalam kategori Kemiskinan, Lubuklinggau memiliki Presentase Penduduk Miskin sebesar 11,14%, berada di peringkat 7 Se-Provinsi Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, di bawah kabupten lain yang secara potensi ekonomi daerah tidak lebih baik dari Kota Lubuklinggau.
Dari berbagai pekerjaan rumah di atas, baik itu Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Kemiskinan yang ada di kota Lubuklinggau, tentunya Publik berharap dengan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau mampu untuk membenahi peramasalahan yang ada tersebut, namun sepanjang tahun 2025 ini saya dan mungkin Publik melihat minim suatu langkah Konkret atau program kerja dari Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau yang mengarah kepada pembenahan permasalahan diatas, baik melalui program janji politik yang di tawarkan atau program momentum yang mampu membenahi permasalahan yang ada.
Beberapa waktu lalu Pemkot merilis suatu berita bahwa telah disalurkan bantuan untuk UMKM namun tidak ada penjelesan secara nyata berapa UMKM yang dibantu, jika 2300 UMKM yang disebutkan itu di bantu secara keseluruhan maka ada 6,9 M yang di salurkan, dari bantuan tersebut pemkot harus menetapkan targetnya ke sektor apa yang akan berdampak, sehingga anggaran tersebut memberikan feedback terhadap pengurangan permasalahan yang ada.
Kita juga tidak menginginkan bahwa program yang sudah di jalankan hanya memenuhi aspek yuridis tanpa ada filosofi dan hasilnya tidak bisa dilihat kapan itu akan berdampak terhadap Kota lubuklinggau.
Dalam statement yang sama mengatakan bahwa saat ini sudah hampir 70% program Linggau JUARA berjalan, hendaknya itu disajikan dengan data dan fakta yang valid sehingga Publik memang bisa mengetahui representase dari 70% itu apa saja (https://lubuklinggaukota.go.id/wali-kota-lubuk-linggau-serahkan-bantuan-modal-rp2-juta-untuk-umkm-wujudkan-janji-program-linggau-juara)
Apalagi jika dilihat dari rangkaian program yang ada, rata-rata itu program ceremonial yang dilaksanakan oleh Provinsi Sumatera Selatan, bukan oleh Pemerintah Kota itu sendiri (https://lubuklinggaukota.go.id/wakil-wali-kota-lubuk-linggau-serahkan-bantuan-umkm-dendeng-pucuk-ubi-wak-idak)
Dari program yang pemkot sudah jalankan selama ini, publik dapat melihat hasil dari program tersebut berdampak terhadap penyelesaian permasalahan apa dan dalam waktu kapan presentase real nya terlihat, bukan hanya terkesan program ceremonial yang tidak bisa dilihat hasilnya di kemudian hari.
Dari rancangan program janji politik Linggau Juara, sampai saat ini belum secara maksimal program-program tersebut sudah dijalankan atau prospek program itu akan dijalankan, padahal jika kita kaji secara detail, variabel pertumbuhan ekonomi, pengangguran serta kemiskinan merupakan point terpenting dari Kredo “Sejahtera Masyarakatnya” yang menjadi bagian tak terpisahkan dari slogan JUARA tersebut.
Sehingga dalam hal ini, saya selaku penulis menganggap bahwa permasalahan Ekonomi dan Kemiskinan nampaknya seperti tidak ada arah yang jelas serta targetnya mau di bawa kemana, sebab Action yang di lakukan dalam mengupayakan pembenahan dalam hal tersebut minim terlihat dan potencial problem solving tidak memiliki arah yang jelas sepanjang 2025 ini.
Nawacita dari “Sejahtera Masyarakatnya” di tahun 2025 ini akan ditutup dengan kemungkinan besar Resultante yang Ambigu.
Tentu itu bukan hal yang Skeptis jika dibantah dengan waktu yang baru berjalan 1 tahun kepemimpinan, karena saya selaku penulis menganggap bahwa perihal Ekonomi dan Kemiskinan selain tanggung jawab Kekuasaan, merupakan tanggung jawab kemaslahatan utama kekuasaan terhadap masyarakatnya.
Kita berharap besar kepada setiap pemimpin yang sedang berkuasa untuk melaksanakan segala Janji Politik yang telah di tawarakan kepada Publik bukan hanya sekedar ditunaikan, namun memiliki arah yang jelas dan urgensi yang sesuai terhadapa pembenahan permasalahan, sehingga program atau kebijakan itu terbentuk dari filosofi yang jelas, memenuhi aspek yuridis, dan berdampak secara nyata dalam jangka panjang.
Segala hal yang sudah di tawarkan kepada Publik merupakan tanggung jawab yang harus di tunaikan. Kita harus menghilangkan Adagium “Janji Politik itu Fana” di paradigma masyarakat dengan membuktikan apa yang telah di janjikan. Seluruh elemen masyarakat di Lubuklinggau harus terlibat aktif dalam memonitoring apa yang telah di tawarkan kepada mereka. “Janji Politik itu nyata, Publik berhak menagih”
Penulis : Ganda Pardana/Ketua Arus Muda Demokrasi Silampari


