Pasaman Barat, kaliber38News.com Fenomena penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang bantaran Sungai Batang Air Haji, Kabupaten Pasaman Barat, kini mencapai titik mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini tidak lagi berjalan sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung secara masif dan terang-benderang di wilayah hukum Polsek Lembah Melintang dan Polsek Gunung Tuleh, memancing kemarahan sekaligus ketakutan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, praktik kerusakan lingkungan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2026. Awalnya hanya menggunakan alat sederhana seperti dompeng, namun dalam beberapa bulan terakhir bertransformasi menjadi operasi skala besar dengan kedatangan puluhan unit alat berat jenis excavator.
“Awalnya hanya dompeng, sekarang sudah belasan bahkan puluhan excavator yang bekerja sepanjang bantaran sungai. Mereka beroperasi secara terang-terangan seolah tidak ada hukum yang berlaku,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Sabtu (25/4/2026).
Warga mengaku tercekik dan takut untuk bersuara. Terdengar kabar kuat adanya intimidasi dan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, membuat masyarakat memilih bungkam meski menyaksikan sendiri kerusakan parah yang terjadi di lingkungan mereka.
Dampaknya sudah sangat nyata. Alat-alat berat tersebut bekerja tanpa henti mengeruk dasar dan tebing sungai, mengubah tata air, memicu abrasi parah, serta merusak total ekosistem Sungai Batang Air Haji. Aset lingkungan yang seharusnya dijaga justru dihancurkan demi keuntungan sesaat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di publik: di mana posisi penegak hukum dan pengawasan selama aktivitas ilegal ini berjalan bebas selama berbulan-bulan?
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Pasaman Barat terkait dugaan pembiaran dan rencana tindak lanjut penegakan hukum. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan.
(Tim)


