Iklan

Iklan

Pengukuhan badan amil zakat kota Palembang tahun 2026

Kaliber38 News
, August 16, 2026 WIB Last Updated 2026-08-16T07:47:29Z

 


PALEMBANG,Langkah baru dalam penguatan pengelolaan zakat di Kota Palembang resmi dimulai. Lima orang pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 secara resmi menerima amanah melalui Surat Keputusan (SK) WaliKota Palembang, dilaksanakan di ruang rapat Prameswara Palembang.


"Pengangkatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat sekaligus memperluas manfaat dana umat bagi masyarakat yang membutuhkan,Jumat (14/08/2026).


"Yang diwawancarai oleh awak media Bagi para pengurus, jabatan tersebut bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah besar yang memiliki dimensi sosial sekaligus keagamaan.    Setiap dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus dikelola secara hati-hati, transparan, profesional, serta disalurkan kepada mustahik yang benar-benar berhak.


“Ini bukan sekadar jabatan atau kedudukan biasa. Ini adalah amanah besar yang menyangkut pertanggungjawaban dunia dan akhirat. Kami mengelola dana umat sehingga kehati-hatian harus dijaga setinggi-tingginya,Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikumpulkan, dikelola dan disalurkan harus dapat dipertanggungjawabkan.    


"Karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus dipelihara oleh seluruh jajaran BAZNAS,Minta Dukungan dan Kritik Membangun Dalam menjalankan amanah tersebut, pengurus BAZNAS Palembang juga membuka ruang bagi masyarakat, termasuk insan pers, untuk memberikan dukungan, pengawasan serta kritik yang konstruktif.   


“Kami memohon doa restu dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat,Kami juga membutuhkan dukungan sekaligus perhatian,Jika ada kekurangan, mohon disampaikan kritik. Tidak ada yang sempurna dan masukan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi demi perbaikan ke depan,Menurutnya, keterbukaan terhadap masukan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola lembaga zakat yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.   


"Perkuat Pelayanan hingga Masyarakat Pinggiran Salah satu perhatian utama pengurus periode 2026–2031 adalah memperluas jangkauan pelayanan zakat hingga masyarakat di wilayah pinggiran Kota Palembang.   Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota agar keberadaan BAZNAS tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di kawasan perkotaan, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.   


“Sebelumnya sudah kami jangkau, namun ke depan akan ditingkatkan lagi. Dana umat harus dikelola dengan jujur dan dipastikan sampai kepada yang berhak secara tepat sasaran,Pengurus menilai zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.    


"Dengan pengelolaan yang tepat, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar kaum dhuafa, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu mustahik meningkatkan kemandirian ekonomi,Kepercayaan Muzakki Menjadi Kunci Kepercayaan para muzakki atau orang yang menunaikan zakat dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan penghimpunan zakat di Kota Palembang. 


"Pengurus menyebut kepercayaan masyarakat, termasuk dari kalangan ASN, terus menjadi bagian penting dalam perkembangan pengelolaan zakat,Karena itu, semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, semakin besar pula peluang tumbuhnya kesadaran umat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.   


“Harapan umat sangat besar. Zakat hendaknya menjadi solusi bagi kaum dhuafa. Kepercayaan masyarakat harus kami jaga sepenuhnya. Semakin banyak manfaat yang dirasakan, semakin besar pula keinginan umat untuk berbagi,Target Rp14 Miliar Untuk periode kepengurusan mendatang, BAZNAS Palembang menargetkan pendapatan zakat mencapai Rp14 miliar.    


"Target tersebut bukan semata-mata angka pencapaian, tetapi juga menjadi ukuran terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat,Pengurus menyadari bahwa keberadaan regulasi saja tidak otomatis membuat masyarakat menunaikan zakat. Dibutuhkan pendekatan yang mampu menggerakkan kesadaran dan keikhlasan umat.   


“Peraturan saja belum tentu membuat orang berzakat jika hati belum tergerak. Maka, pengelolaan yang jujur, transparan dan tepat sasaran adalah kunci,Ia menambahkan, masyarakat akan semakin percaya apabila dapat melihat secara nyata bahwa zakat yang mereka keluarkan benar-benar memberikan manfaat dan sampai kepada pihak yang berhak.   


"Berpegang pada Tiga Prinsip Dalam menjalankan tugas, pengurus berkomitmen menerapkan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Ketiga prinsip tersebut diharapkan menjadi landasan dalam setiap proses penghimpunan, pengelolaan maupun pendistribusian zakat,Orientasi utama pengelolaan zakat juga diarahkan agar mustahik tidak terus berada dalam lingkaran kemiskinan.    


"Program pemberdayaan diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat secara berkelanjutan,Setiap tahun harus ada kemajuan. Hari ini harus lebih baik dari kemarin. Jika sama, berarti kami rugi. Jika mundur, sungguh celaka. Semangat inilah yang menjadi pedoman kerja kami ke depan.


"Dengan amanah baru tersebut, BAZNAS Kota Palembang diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat, memperluas jangkauan pelayanan, menjaga transparansi serta menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.   


"Target akhirnya bukan hanya meningkatkan jumlah dana zakat yang dihimpun, tetapi memastikan setiap dana umat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendorong mustahik menuju kehidupan yang lebih mandiri.  (Ah) 

Komentar

Tampilkan

  • Pengukuhan badan amil zakat kota Palembang tahun 2026
  • 0

Terkini Lainnya