PASAMAN, kaliber38news.com Tim Opsnal Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dengan menyita 21 paket besar yang diduga berisi ganja. Seorang terduga kurir berinisial AEP alias Aldi berhasil diamankan, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran. Penindakan berlangsung di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Suka Ramai, Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, S.H., saat melaksanakan patroli rutin wilayah.
Berawal dari Kecurigaan di Jalan Lintas
Peristiwa bermula saat petugas melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat merah-hitam tanpa pelat nomor, melaju kencang sambil membawa tas ransel besar. Saat diminta berhenti, pengendara justru menambah kecepatan dan membuang dua tas ransel ke pinggir jalan saat dikejar.
Sekitar satu kilometer kemudian, pelaku meninggalkan motor dan melarikan diri ke permukiman. Petugas berhasil menemukan AEP bersembunyi di belakang rumah warga, namun rekannya yang bernama Isul berhasil meloloskan diri dan hingga kini belum ditemukan.
21 Paket Ganja Diamankan, Tujuan Sijunjung
Pemeriksaan kedua tas menghasilkan 21 paket besar ganja — 11 paket dari tas merek THE SOUTH FACE, dan 10 paket lainnya dari tas merek ZIGGER. AEP mengakui paket tersebut dibawa dari Panyabungan untuk dikirim ke wilayah Sijunjung.
Barang bukti yang diamankan:
- ✅ 21 paket besar ganja
- ✅ 2 unit tas ransel
- ✅ 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat
- ✅ 1 unit telepon genggam
Perkara diproses berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. AEP dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap rekan pelaku terus dilakukan.
Sumber: Humas Polres Pasaman
Penulis: Abdi Novirta


