Lahat Kecamtan Pagar Gunung kabupaten Lahat Rabu https: //bin- ri id) 9/10/2024)
Pembangunan proyek parit irigasi guna untuk perairan Sawah di desa lesung batu kecamatan Pagar Gunung desa lesung batu
Kabupaten lahat diduga pengerjaan tidak sesuai bestek atau Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja.
Hasil Pantauan Awak Media dilapangan pada Rabu 09 Oktober 2024, terlihat pembangunan parit irigasi yang menggunakan dana APBD kabupaten lahat THN anggaran 2024. yang tidak di ketahui nilai nya ketika awak media komfirmasi kepada pak kades Lesung batu melalui tlpn beliau mengatakan awal pertama kerja Papan proyek di pasang namun takut rusak disimpan kembali itu alasan yang di sampaikan oleh pak kades namun itu tetap melanggar UU keterbukaan publik
Ketika awak media menyusuri pekerjaan tersebut terlihat besi yang di ikat terlalu jarang juga di kerjakan Dengan cara manual tidak memakai molen dan beberapa kali ditanya oleh Rohman kenapa tidak memakai mesin molen lalu di jawab kata pekerja harian lebih bagus manual
Diwaktu dan tempat yang sama Ketika Awak Media melakukan penelusuran langsung kelokasi proyek pekerjaan pembangunan parit irigasi yang masih dalam proses pengerjaan
Tidak ditemukan papan proyek diduga benar proyek siluman
Dengan tidak adanya Papan proyek tersebut ' maka masyarakat tidak dapat mengkalkulasi kan berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan, hingga terkesan ada yang ditutup tutupi dan dapat menimbulkan praduga adanya indikasi tindak pidana korporasi.
"Dan tentunya hal ini telah melanggar peraturan Keterbukaan informasi yang (KIP) sesuai undang-undang No. 14 tahun 2008, pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut,
A. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
B. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
C. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
D. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
E. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
G. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan
informasi yang berkualitas.
Untuk menindaklanjuti hal ini, diharapkan kepada dinas terkait agar dapat berkerja sesuai dengan kewenangan dan fungsi tugasnya, untuk melakukan peninjauan dengan turun langsung ke lokasi pembangunan, guna menghindari terjadi Penyalah gunaan anggaran APBD/Uang Rakyat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab...(ef)