Iklan

Iklan

Proyek Aspal Desa Wangkelang Di duga Kuat proyek Siluman Tanpa Papan Nama

, October 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T18:11:18Z

Cirebon, Kaliber38news.com -,proyek fisik di wilayah kecamatan lemahabang kabupaten cirebon diduga tanpa papan nama alias siluman masih di temukan di lapangan, mesti sering di persoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan perpers nomer 54 Tahun 2010 dan nomer 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan banggunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksanaan serta nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaannya tak berlaku di kabupaten cirebon.

salah satunya pekerjaan proyek tersebut adalah proyek pengaspalan jalan di Desa Wangekelang kecamatan lemahabang kabupaten cirebon hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.


kejadian ini juga di sorot oleh awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat PAC Al Jabar Sedong kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta di kerjakan siapa, karena tidak ada papan nama nya proyek yang di pasang di lokasi proyek jalan lain, mendadak ada pekerjaan fisik, padahal harus nya proyek di kerjakan secara transparan dan di ketahui oleh masyarakat umum agar masyarakat bisa melakukan pengawasan juga hal ini jelas tidak sesuai dengan undang-undang(UU) nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”

pada hari Kamis TGL 28/08/2023 awak media dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Al Jabar Sedong Arif berkunjung ke Proyek jalan poros desa Wangkelang dan bertemu melihat proyek tersebut anggaran dari Banprov , namun Arif Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Al Jabar Sedong. sangat menyayangkan Proyek yang di danai oleh Dana Pemerintah kuat dugaan pengerjaannya tidak transparan lantaran di lokasi proyek Tidak adanya papan proyek yang di sinyalir proyek ini proyek siluman ucap Arif.


terkait dengan investigasi nya di lapangan berharap kepala APH agar turun untuk mengaudit dan memeriksa semua pekerjaan fisik baik yang sudah selesai dan yang masih berjalan di desa kalilembu jika memang terjadi pelanggaran atau dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi maka agar segera di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

sesuai dengan amanat presiden, kita sebagai masyarakat dan kontrol sosial hanya bisa melaporkan ketika ada dugaan dan pelanggaran yang terjadi, selebih nya biar penyidik dari APH yang menjalankan tugasnya,
Komentar

Tampilkan

  • Proyek Aspal Desa Wangkelang Di duga Kuat proyek Siluman Tanpa Papan Nama
  • 0

Terkini Lainnya