Iklan

Iklan

Diduga program Irigasi perpompaan Makmur Jaya medong terjadi pungli oleh oknum UPK.

Kaliber38 News
, January 05, 2025 WIB Last Updated 2025-01-06T03:42:18Z

 



Pandeglang,-(Kaliber38 News)


Program pembangunan Irigasi perpompaan yang bersumber dari APBN tahun 2024 adalah program perbaikan,rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air(p3a),Senin (06-01-2025).


Sayangnya,program pemerintah yang sangat baik untuk meningkatkan perekonomian para petani ini kerap di jadikan ajang manfaat oleh pihak pihak yang mencari keuntungan atau dijadikan ajang bacakan.


Pihak yang merasa berjasa mempasilitasi turunya program ini kerap meminta imbalan dengan nilai yang cukup fantastis.


Salah satunya terjadi di kelompok tani makmur jaya medong di desa medong kec.mekar jaya kabupaten pandeglang.berdasarkan penelusuran media Trahnews .com ketua kelompok tani mekar jaya medong Ahmad romdoni mengatakan bahwa program irpom ini di potong 20%,dari jumlah bantuan sebesar Rp.95.000.000 oleh ketua UPK makmur jaya medong yang berinisial A 



"Bagaimana pengerjaan bisa maksimal pa,pekerjaan dituntut harus sesuai spek kalo dari sananya saja sudah dipotong 20%,untuk masalah belanja,pencairan uang,dan yang lainya itu urusan UPK " ungkapnya.


Dilihat dari papan informasi yang terpampang juga tidak tertera pagu anggaranya, diduga kelompok tani makmur jaya medong mengabaikan keterbukaan informasi publik.


"Saya selaku ketua kelompok hanya bertugas menyediakan pekerja ,tukang 4 orang kenek 2 orang dan dikerjakan selama 13 hari pa" ungkapnya kepada wartawan.


Ubay selaku aktivis Banten, sangat menyayangkan kejadian ini karena pungli merupakan tindakan ilegal dan dapat merugikan negara,dalam undang-undang nomer 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi(UU PTKP)Pasal 12 ayat1 UU PTKP mengatur bahwa pelaku pungli dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.


Ubay berharap kepada pihak APH dan instansi terkait untuk menyikapi hal ini,dan kami akan kawal masalah ini sampai selesai 


Ditempat yang berbeda saat dikonfirmasi awak media ketua UPK menyatakan bahwa tidak ada potongan atau pungutan apapun akan tetapi pengakuan dari ketua kelompok sangat berbeda.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga program Irigasi perpompaan Makmur Jaya medong terjadi pungli oleh oknum UPK.
  • 0

Terkini Lainnya