MOJOKERTO-.Tanggapi Keluhan dari Perwakilan Masyarakat desa Klinterejo kecamatan, Sooko, kabupaten Mojokerto Terkait dugaan Pencemaran lingkungan atau biasa disebut limbah milik dari seorang yang disinyalir dari pengusaha berinisial A, indikasinya terletak di suatu dusun, wilayah kabupaten Mojokerto. Dinas Lingkungan Hidup lakukan Sidak langsung ke lapangan.
Kejadian tersebut tengah berlangsung siang hari tepatnya pukul 12.30 Wib hari Rabu ( 24/6/ 2026), Team dari DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten Mojokerto beserta gabungan team Satuan Pamong Praja ( Satpol PP) pantau langsung ke lokasi.
Limbah usaha yang terindikasi memiliki aroma busuk dan menyengat di hidung tersebut diduga berasal dari sebuah gumpalan darah hewan mentah khususnya ayam yang memadat, atau biasa akrab di telinga disebut ' dede' dalam bahasa Jawa.
Betapa tidak adapun dampak yang ditimbulkan dari limbah usaha tersebut disinyalir, mengakibatkan berbagai macam masalah dikesehatan bagi masyarakat desa Klinterejo seperti halnya bau Busuk yang menyengat, perut mual, muntah, kepala pusing, sesak nafas dan lain sebagainya.
" Aroma dede basah dalam kondisi mentah yang diduga jika dijemur serta belum kering, kalau tertiup angin baunya busuknya sampai kerumah rumah warga, apalagi anak saya sendiri sampai mual mual juga nafsu makanya menjadi hilang, kepalanya pusing, jika kejadian seperti ini terjadi secara terus menerus berlangsung bisa fatal kesehatanya mas.
Serta disinikan Deket sekolah dan Pondok pesantren khususnya murid murid jika waktu istirahat tiba, pasti menikmati hidangan dari MBG. Dalam situasi dan kondisi tersebut banyak murid yang muntah muntah, sekaligus kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu.
Belum lagi disekitar lokasi situs Watu Ombo sedang ada kegiatan penelitian situs, banyak dari anggota teamnya terganggu dengan aroma bau busuknya. Penyebab utama dari semua hal itu diduga dari bau busuk juga sangat menyengat berasal dari limbah usaha tersebut ". Kata salah satu warga desa Klinterejo, yang tidak mau dipublikasi namanya sekaligus diwaktu yang sama, saat team dari DLH juga satpol PP datang sidak dilokasi alami hal yang sama persis yaitu mual mual sampai mau muntah tapi tidak bisa, saking menyengatnya bau dari limbah tersebut.
Saat rekan media, berusaha konfirmasi terkait usaha yang punya dampak limbah sekaligus terindikasi bertempat dilokasi tersebut, terlihat hadir pula kepala dusun setempat guna dampingi team gabungan yang sedang sidak. Kepala dusun menunjukan foto surat keterangan ijin domisili usaha yang bertuliskan, permohonan ijin domisili usaha adalah ternak ikan Lele dan Bebek.
" Surat keteranganya dari pmerintah desa seperti begini ", terang H. Sokhib.
Dari perwakilan warga desa Klinterejo yang terdampak juga hadir waktu sidak berlangsung tegas, meminta untuk kegiatan usaha tersebut ditutup juga berhenti beroperasi. Terlihat dari perwakilan masyarakat ikut hadir pula kades desa Klinterejo Zaenal Abidin guna dampingi warganya.
" Pokoknya usaha ini harus tutup tidak boleh dilanjut lagi, sekaligus harus pindah dari lokasi sini" cuitan salah satu warga desa Klinterejo yang tidak mau disebut namanya.
Pewarta Yani. S


