Iklan

Iklan

Diduga Ada Isu K3 dan Penggunaan Material, Proyek Revitalisasi SMP 1 PGRI Bayah Jadi Perhatian Publik

Kaliber38 News
, May 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T12:17:22Z


Lebak – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP 1 PGRI Bayah, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik menyusul adanya sejumlah temuan di lapangan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dugaan penggunaan material yang didominasi dari luar daerah.


Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja diduga belum sepenuhnya menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja, seperti helm proyek, sepatu safety, dan perlengkapan kerja lainnya. Kondisi ini menjadi sorotan karena penerapan K3 merupakan salah satu aspek wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi.


Ketentuan mengenai keselamatan kerja dalam proyek konstruksi sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan kewajiban setiap penyelenggara pekerjaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

Selain aspek K3, proyek ini juga menjadi perhatian terkait dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sepenuhnya bersumber dari lokal. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai implementasi prinsip pemberdayaan ekonomi daerah serta penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan pembangunan.


Dalam kebijakan pembangunan pemerintah, pemanfaatan sumber daya lokal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu prinsip yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP 1 PGRI Bayah melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk memperoleh penjelasan terkait temuan di lapangan tersebut.


Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.

Pemberitaan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers serta fungsi kontrol sosial dalam mengawasi penyelenggaraan kegiatan publik, termasuk proyek yang menggunakan anggaran dan berdampak pada masyarakat.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pengawas teknis, dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek keselamatan kerja maupun penggunaan material.

Hal ini diharapkan agar proyek revitalisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar mutu, keselamatan, serta memberikan manfaat optimal bagi lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.


Pihak SMP 1 PGRI Bayah belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang maupun hasil konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.


Kaperwil Banten

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Isu K3 dan Penggunaan Material, Proyek Revitalisasi SMP 1 PGRI Bayah Jadi Perhatian Publik
  • 0

Terkini Lainnya