Lubuklinggau, 08 Juli 2026 - Pemerintah Kota Lubuklinggau memiliki misi yang mulia, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius, berkarakter dan berkualitas. Namun, misi tersebut akan sulit diwujudkan apabila di saat yang sama maraknya aktivitas hiburan malam tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten.
Semakin berkembangnya tempat hiburan malam menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menjadi lingkungan yang tidak kondusif bagi pembinaan generasi muda. Tanpa pengawasan yang efektif, terdapat risiko anak di bawah umur terpapar pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya. Kondisi seperti ini jelas bertolak belakang dengan semangat membangun generasi yang religius, berakhlak dan memiliki integritas.
Membangun SDM religius bukan hanya tentang memasukkan nilai-nilai agama ke dalam dokumen perencanaan pembangunan. Misi tersebut harus tercermin dalam keberanian pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda, memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dapat mengaksesnya, serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas setiap pelanggaran yang terbukti terjadi.
Masyarakat berhak mempertanyakan konsistensi antara misi pembangunan dan realitas di lapangan yang mana pemerintahan Kota Lubuklinggau sudah mengklaim bahwa IPM Kota Lubuklinggau lebih tinggi dari Provinsi dan Nasional akan tetapi fakta lapangan membantah hal tersebut dengan masih maraknya aktivitas itu serta belum adanya program keberlanjutan terkait pemberdayaan SDM. Jangan sampai misi menciptakan SDM yang religius hanya menjadi slogan yang indah di atas kertas, sementara lingkungan sosial justru menghadirkan berbagai potensi ancaman bagi masa depan anak-anak dan remaja.
Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan membuktikan bahwa misi membangun SDM religius bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan melalui kebijakan yang tegas, pengawasan yang efektif, perlindungan terhadap generasi muda dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Masa depan Kota Lubuklinggau tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh keberhasilan menjaga moral, karakter, dan kualitas generasi penerusnya. (*)




