Musi Rawas, 3 Januari 2025 - Efendi Bin Zainuri ditangkap hari selasa tanggal 24 Desember 2024 atas kasus pembobolan ruko bersama 2 rekannya di Kapahiang, Efendi dibawa ke Polsek Ujan Mas terus diserahkan ke polres Kepahiang, dua hari setelah penangkapan Polsek Ujan Mas melakukan penggeledahan dirumah kediaman Efendi.
Pada tanggal 31 Desember 2024 Efendi dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pers akhir, pihak keluarga Efendi telah melakukan pengecekan di Polres Musi Rawas namun hasil nya tidak diperbolehkan bertemu dengan saudara Effendi dengan alasan jumpa pers dengan BAP.
Tepat pada rabu 1 Januari 2025 pihak keluarga kembali melakukan besuk kepada saudara Efendi namun Efendi sudah tidak ada dilokasi pihak berwajib memberikan informasi bahwa saudara Efendi sudah tidak ada dilokasi
Kamis 2 januari 2025.
Keluarga yang terkejut mencoba mencari tahu penyebab kematian Efendi. Pasalnya, dalam pers rilis akhir tahun yang dilakukan oleh Polres Musi Rawas pada Senin 31 Desember 2024), Efendi terlihat dalam kondisi sehat. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian tersangka tersebut.
Pihak keluarga mendapatkan infornasi bahwa saudara Efendi dikabarkan meninggal dunia sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Kapolres Kapahiang, Kapolres Kapahiang pagi ini akan datang ke kediaman Efendi sekarang sedang dalam perjalanan.
"Untuk jenazah Almarhum masih di Rumah Sakit Bayangkara Bengkulu, sampai ini pihak Kepolisian belum menjelaskan apapun ke Kami keluarga" kata Keluarga Efendi. ( Pers Afra Pranata)


