
Kaliber38news.com Muba,- Bermula hasil dari investigasi tim awak media di lapangan, Terpantau oleh awak media satu unit Armada angkutan minyak IIegal Jenis Truk center yang melintas di jalan desa cawang menuju arah Kecamatan keluang ,Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, senin (12/05/2025).
Bermula ketika awak media ini melakukan Investigasi menelusuri jalan arah ke dusun cawang Kecamatan kluang, pada hari senin 12 mei 2025 yang mana menyetop laju satu Unit kendaraan jenis "TRUK CANTER " berwarna warna kuning dengan nomor polisi BH 8047 YW .yang berisi muatan minyak IIegal minyak masak yang berasal dari dusun dawas minyak ilegal, Sementara itu saat dimintai keterangan minyak muatan Mobil, di ambil dari mana, siapa kordinasinya Pengemudi mengaku.
" Minyak yang saya bawa dari Dawas,, kordinasi "PIPIT " Jelasnya
Perlu di garis bawahi, terkait penjelasan dari pengemudi tersebut, Yang namanya bisnis minyak IIegal diambil dari pengeboran tambang-tambang Ilegal Driling, maupun minyak masak hasil dari penyulingan ilegal seperti di desa Dawas,, itu adalah bisnis gelap IIegal. Biarpun diputar balikan akan kebenarannya siapapun itu bos pemilik usaha tetap saja IIegal menyalahai aturan Sebab beroperasi diluar (PERMEN ESDM) Tahun 2008.
Dalam hal ini timbul pertanyaan di banyak kalangan masyarakat, "siapa (PIPIT) itu sehingga mobil armada angkutan minyak ilegal yang berkodinasi menyebutkan nama "(PIPIT)" bebas melintas tidak tersentuh hukum.
Diharapkan kepada pihak berwajib, bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ,agar segera menindak lanjuti oknum APH tersebut, dan para Mapia tambang sumur minyak ilegal maupun ilegal Revenery sesuai pasal UU Migas yang berlaku dan jangan pandang bulu .
( Team)