Iklan

Iklan

Jalan Muba - Mura Rusak, Bupati dan Gubernur Disalahkan Rakyat. Mobil tronton Batu Bara Lahat , Jakarta Lewat Muba

Kaliber38 News
, December 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T14:41:26Z


MUBA  -  Kondisi Jalan Musi Banyuasin (Muba) menuju Musirawas saat ini banyak mengalami kerusakan akibat sering dilintasi ratusan kendaraan tronton, Fuso  pengangkut batubara dari kabupaten Lahat dan Sarolangun Jambi dengan tujuan ke Cilegon dan Jakarta.


Kondisi itu tentu menimbulkan keprihatinan banyak pihak, diantaranya dari gabungan ormas Muba yang kemudian mengambil sikap tegas dengan melakukan upaya penyetopan kendaraan batu bara yang melintasi jalan Muba menuju Mura. Aksi itu sudah dilakukan gabungan ormas Muba sejak tanggal 03 Desember 2025 dan akan terus dilakukan sampai tanggal 10 Desember 2025.


Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, puluhan anggota gabungan Ormas Muba terlihat mengelar aksi di sepanjang  jalan Muba menuju Mura. Mereka melakukan penyetopan khusus kendaraan fuso dan tronton pengangkut batubara yang setiap hari melintas di jalan Muba - Mura secara lancar - lancar saja. Diguga kuat lancarnya kendaraan bertonase besar itu melintas dengan bebas karena adanya beckup dari pihak Dishub Provinsi Sumsel.


Dalam aksi yang dilakukan gabungan ormas Muba dilapangan terlihat dua unit Puso tronton yang mengangkut batu bara saat sedang beristirahat di salah satu rumah makan persis dekat ramiling karet dan dua unit mobil tersebut saat ini sudah diamankan oleh Tim ormas gabungan yang sudah menyisir di jalan raya selama dua hari dan anehnya dua sopir mobil tersebut pergi tanpa berpamitan dan menghilang. Saat ini dua unit kendaraan itu masih terparkir dirumah makan tersebut.


Ketua LSM LAN Fitriandi S.Sos, begitu dikonfirmasi dilapangan mengatakan, aksi penyetopan kendaraan Fusho dan tronton yang melintas di jalan Muba - Mura itu lantaran keprihatinan mereka atas kerusakan jalan yang terjadi akibat dilintasi kendaraan bertonase besar. Namun menurutnya, aksi mereka itu telah bocor, karena biasanya dalam setiap hari ada ratusan kendaraan batu bara yang melintas, namun saat aksi digelar hanya beberapa saja kendaraan batu bara yang melintas di jalan Muba menuju Mura ini.


"Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja memberitahukan kegiatan kami ini. Buktinya, jalan Muba - Mura yang biasanya dilintasi ratusan kendaraan, tapi sejak aksi kami lakukan kendaraan batubara yang biasa melintas dua hari ini menghilang. Namun demikian, kami terus akan melakukan aksi ini sampai tanggal 10 Desember 2025 mendatang dengan memberitahukan aksi kami kepada pihak terkait dan kami akan bergerak lebih besar lagi mulai dari perbatasan Musi Rawas kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawan wetan, Sekayu dan kecamatan Lais semua DPD ormas kami akan turun kelapangan," kata Fitriandi.


Ditambahkan Fitriandi, kerusakan Jalan Muba menuju Mura yang disebabkan banyaknya angkutan tronton dan Fuso pengangkut batubara yang melintas ini membuat masyarakat menyalahkan Bupati dan Gubernur. Padahal menurutnya, jalan Muba - Mura itu adalah jalan milik negara dan pihak Balai Besar yang bertanggung jawab.


Hal senada disampaikan Wawan, SH selaku koordinator FM2B yang menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyetopan terhadap mobil Puso dan tronton yang mengangkut baru bara melintas jalan Muba ini.


"Kendaraan batu bara itu harusnya punya jalannkhusus, mengapa harus lewat jalan ini dan kami bukan menuding ini pasti ada kerjasama dengan pihak yang terkait dan kami mendesak pihak dishub provinsi, kabupaten dan pihak satian lantas segera turun kelapangan dan kami sebelum melakukan aksi ini sudah berkirim surat ke pihak dishub, lantas minta pengamanan namun belum diindahkan oleh mereka, kami rakyat Muba jelas merasa dirugikan karena harusnya kami selaku penerima manfaat jalan ini, bukan perusahaan batubara," tutupnya.


Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya mengatakan surat pemberitahuan sudah saya terima dan sudah saya teruskan ke pihak dishub provinsi dan garap dapat Koordinsikan juga ke Dishub Propinsi dan BPTD Kemenhub RI. karena yang dilntasi adalah Jalan Negara.


Pemberitahuan tersebut sudah saya teruskan ke Kadishub Propinsi: berdasarkan UU No.22 Thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penertiban kendaraan di jalan umum merupakan kewenangan pihak kepolisian. kalau berkenan, mohon dikoordinasikan juga dg Kasat Lantas," katanya saat dikonfirmasi via Wasswappnya.


Sementara itu pihak dishub provinsi Paizal selaku UPTD baik lewat pesan singkat dan ditelpon tidak memberikan tanggapan. Sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan. ( Tim )

Komentar

Tampilkan

  • Jalan Muba - Mura Rusak, Bupati dan Gubernur Disalahkan Rakyat. Mobil tronton Batu Bara Lahat , Jakarta Lewat Muba
  • 0

Terkini Lainnya