Musi Rawas, 20 Februari 2026 — Memasuki satu tahun kepemimpinan Ratna Machmud sebagai Bupati Musi Rawas, sorotan dan kritik dari masyarakat kian menguat. Sejumlah kalangan menilai, belum tampak lompatan kebijakan yang benar-benar berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
Salah satu kritik datang dari putra daerah Musi Rawas, Dimas Setyo Budi. Ia menilai bahwa satu tahun masa pemerintahan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah pembangunan yang jelas dan progresif. Namun hingga kini, menurutnya, capaian tersebut belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat akar rumput.
Dalam keterangannya kepada media, Dimas menyoroti persoalan mendasar yang semestinya menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan evaluasi publik akhir tahun anggaran 2025, PAD Kabupaten Musi Rawas ditetapkan sebesar Rp201,32 miliar, mengalami penurunan sekitar 10,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Agustus 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp91,48 miliar atau sekitar 45,44 persen.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini cermin lemahnya strategi pengelolaan potensi daerah. PAD adalah ukuran keberanian dan kreativitas pemerintah daerah dalam menggali kekuatan ekonomi lokal. Jika delapan bulan baru menyentuh 45 persen, ini alarm serius,” tegas Dimas.
Ia menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih terlalu dominan. Sementara itu, optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum menunjukkan terobosan yang signifikan. Tanpa reformasi serius dalam tata kelola keuangan daerah, menurutnya, Musi Rawas berisiko terus berjalan di tempat.
Tak hanya soal fiskal, Dimas juga menyoroti persoalan infrastruktur yang hingga kini masih menjadi keluhan klasik masyarakat. Sejumlah ruas jalan desa di berbagai kecamatan dilaporkan mengalami kerusakan dan belum tertangani secara optimal. Kondisi ini berdampak langsung terhadap distribusi hasil pertanian serta aktivitas ekonomi warga.
“Bagaimana kita bicara investasi dan pertumbuhan ekonomi, jika jalan penghubung antar desa saja masih menyulitkan petani membawa hasil panen? Rakyat tidak butuh pidato, rakyat butuh jalan yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dimas mengkritik minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Menurutnya, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Publik, kata dia, berhak mengetahui secara terbuka penggunaan anggaran: mulai dari tingkat serapan, pelaksana kegiatan, progres fisik, hingga dampak riil bagi masyarakat.
“Demokrasi tidak berhenti di ruang rapat DPRD. Demokrasi hidup ketika rakyat bisa mengawasi. Jika data sulit diakses, partisipasi publik hanya menjadi slogan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah serangan personal, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat Musi Rawas. Dimas mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program prioritas, khususnya dalam tiga aspek utama: peningkatan PAD secara progresif, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Tahun pertama adalah fondasi. Jika fondasinya rapuh, lima tahun ke depan hanya akan menjadi rutinitas tanpa arah. Jangan bangun citra, bangun sistem. Jangan perbanyak seremoni, perbanyak solusi,” pungkasnya. (Afra Pranata)


