Lebak - Kaliber38news.com Ramai pemberitaan soal dugaan beberapa Sekolah Dasar Negeri di kecamatan Cikulur yang diduga sengaja abai dalam keterbukaan informasi Publik hingga dua tahun lamanya.
Menyikapi hal itu, Digo salah satu Aktivis Jebolan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menilai, hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan dari pengawas sekolah serta Kordinator Wilayah Pendidikan kecamatan Cikulur.
" Miris, jika seorang pengawas serta korwil pendidikan dikecamatan Cikulur membiarkan papan R-Kas hingga dua tahun tanpa pembaharuan. Artinya sistem pengawasannya sangat lemah atau mungkin sengaja dibiarkan " Ungkap Digo kepada media pada Selasa, 10/09/2024.
Digo menyampaikan, jika kinerja Korwil serta pengawas tetap dibiarkan minor maka akan berdampak pada sistem birokrasi pendidikan yang negatif.
" Jika kinerjanya seperti ini, patut diduga banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggarannya. Terlebih beberapa peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 sengaja di abaikan " Kata Digo
Digo pun meminta kepada pihak Dinas Pendidikan kabupaten Lebak agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas serta korwil pendidikan agar kedepan birokrasi pendidikan di wilayah kecamatan Cikulur berjalan sesuai peraturan yang telah di tetapkan.
" Demi terciptanya sistem pemerintahan yang demokratis, inklusif, efisien dan akuntabel saya meminta pihak Dinas pendidikan kabupaten Lebak segera melakukan evaluasi terhadap pengawas serta korwil pendidikan di kecamatan Cikulur " Tandasnya.
Ahmad Khotib

