Lebak - Dewan pimpinan Cabang Ormas Badak Banten DPC Rangkasbitung Akan Segera mengejar PT.SPi Terkait Soal Gate Parkir Yang Menimpa seorang Ibu ibu Asli Warga Hingga Terluka di Bagian Wajah dan Mengalami Sok Dan Teroma
Pasalnya Hingga sat Ini Pihak PT SPI Belum ada yang Bertanggung jawab Dan Seolah-olah Lepas dari Tanggung jawab Dalam Segi Apapun Kepada Korban Tertimpa Gate Parkir Ungakapnyh. KETUA ORMAS badak Banten DPC Rangkasbitung Hendrik kepada Media Senin . 7 Oktober 2024.
"Hendrik Berpikir Pihak PT SPI Terlalu Banyak wancana Yang Mereka Bicarakan Hanya Tentang Biaya pengobatan Untuk Korban, Tapi tidak Berbuat Tanggung jawab Atas Kelalaian Kerja Mereka Yang Telah Memakan Korban, Karena Kalau Bicara Materi Biyaya Pengobatan itu Adalah Hal Yang Mudah. Tapi Hendrik Meminta Lebih Ke tanggung jawab Secara Personal Dari Pihak PT SPI Kepada Korban Yang Tertimpa Gete Parkir
Dan Ketua DPC RANGKASBITUNG Hendrik Meminta Kepada Pihak PT SPI Harus Segera Sigap Atas Kejadian Tersebut Jangan Seakan Masalah dan Persoalan ini Dapat selesai Dengan Materi, Bahkan Menjenguk Pun Tidak, Dari awal Kejadian Pihak PT SPI Terhadap Korban Tidak ada Etikad Baik Dan Seolah-olah Lepas dari Tanggung jawab,
Saya Meminta Kepada Pemerintah Disperindag Kabupaten Lebak Agar Memberikan Teguran Keras dan Sangsi Kepada PT SPI
Terpisah Kepala , Bidang Disperindag Kabupaten Lebak pada Saat Di Kompirmasi Via WhatsApp Membenarkan Terkait Gate Parkir Yang Menimpa Seorang Ibu ibu, Bahkan Saya Baru Dapat laporan Dari PT SPI Sebagai Operator Parkir Atas Kejadian Tersebut KORBAN yang Tertimpa Gate palang Parkir, Dan Kami memohon maaf atas Kejadian Yang Tidak Diinginkan Tersebut Kepala Pengunjung pasar Rangkasbitung Yang Telah Menjadi Korban, ungkap Kepala Bidang Disperindag Lebak (Yani),
Ia juga menegaskan, Atas Kejadian Tersebut. Kami dari Disperindag Kabupaten Lebak sudah Meminta Kepada Pihak Perusahaan PT SPI Atas Kejadian Tersebut. bisa Bertanggung jawab Untuk Segera Diperbaiki soal Gate Parkir Yang Rusak, Semoga Kedepan tidak ada lagi kejadian serupa. Kata Kepala Bidang Disperindag Lebak Yani Kepada Media.
"Yang jelas Pihak perusahaan PT SPI Harus Bertanggung jawab Dari Biaya pengobatan Dan Lain Lain Terhadap Korban Yang Infonya mengalami luka,
mudah mudahan Kedepannya Hal Tersebut Tidak lagi Terulang Kembali Terulang. TEGAS
Langkah selanjutnya kami Dari Pihak Disperindag Kabupaten Lebak Akan Segera Memanggil untuk Meminta Klarifikasi Secara Resmi Kepada PT SPI Atas Kejadian Tersebut Dan Tindakan Selanjutnya Nanati Tunggu setelah Hasil Klarifikasi.
Ahmad Khotib Kaperwil