Pandeglang,- Kaliber38 News
Proyek pemasangan saluran U-Ditch di jalan AMD Pandeglang,kp.kadu kempol menjadi sorotan warga. Salah satu warga setempat menilai bahwa proyek ini dilaksanakan tanpa memenuhi standar prosedur, termasuk ketiadaan papan informasi dan tidak adanya penggunaan hamparan pasir dalam pemasangan U-Ditch. Jum,at 06 Desember 2024
“Kami tidak tahu proyek ini dari mana dan berapa anggarannya karena tidak ada papan informasi. Selain itu, pemasangan U-Ditch dilakukan langsung di atas tanah tanpa pasir. Hal seperti ini sangat rawan menyebabkan kerusakan di masa mendatang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih miris lagi saat mendengar tanggapan dari beberapa pekerja yang gaji nya belum di bayarkan pengawas berinisial As,
"Perjanjiannya kan seminggu sekali turun gaji pa,ini sudah tiga Minggu gaji belum turun2 juga mana banyak anggota saya 10 orang lebih," ujar tukang yang sedang bekerja dilokasi.
Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya
Hasil pantauan kami di lapangan .
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Ubay selaku Aktivis LSM PAKMATBAJA berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan proyek ini memenuhi standar yang berlaku. Dan dilapangan
Juga nampak jelas pekerja yang tidak mengunakan APD ,alat pelindung diri
sedangkan aturan pemerintah sudah ,
jelas UU no 1tahun 1970 tetang keselamatan dan kesehatan kerja" ungkapnya
Kaperwil Banten : Ahmad Khotib



