Iklan

Iklan

Kuwu Desa Karangmalang Diduga Jarang Ngantor, Warga Pertanyakan Kinerja dan Tunjangan

Kaliber38 News
, December 05, 2024 WIB Last Updated 2024-12-06T05:50:00Z




Kabupaten Cirebon,Kaliber38news.com – Kuwu Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, Kuwu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, justru jarang terlihat di kantor desa. Kondisi ini menuai kritik pedas dari warga yang mempertanyakan komitmen dan kinerja Kuwu dalam menjalankan tugas-tugasnya.


Menurut informasi yang diterima, kehadiran Kuwu di kantor desa sangat minim, seringkali hanya datang beberapa kali dalam sebulan. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa atau kuwu harus menjalankan tugasnya secara penuh waktu dan berada di kantor desa sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan.


Seorang warga Desa Karangmalang yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, “Kami sudah memilih Kuwu dengan harapan pelayanan publik menjadi lebih baik. Tapi kenyataannya, beliau jarang sekali berada di kantor. Bagaimana kami bisa mendapatkan pelayanan yang baik jika pemimpinnya sendiri jarang hadir?”


Kritik tajam juga diarahkan pada penerimaan Siltap (Penghasilan Tetap) dan tunjangan kinerja yang diterima Kuwu. Menurut aturan, Kuwu berhak mendapatkan Siltap serta tunjangan kinerja dan tunjangan bengkok. Namun, jika kehadiran dan kinerjanya tidak sesuai harapan, warga mempertanyakan kelayakan pemberian tunjangan tersebut.


“Setiap bulan Kuwu menerima Siltap dan berbagai tunjangan dari anggaran desa. Jika beliau tidak bekerja sesuai dengan jam kerja yang ditentukan undang-undang, apakah pantas menerima tunjangan tersebut? Ini adalah uang rakyat, dan seharusnya digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Karagmalang.


Tunjangan bengkok yang seharusnya menjadi insentif bagi kepala desa untuk bekerja lebih baik, justru dipertanyakan manfaatnya jika Kuwu tidak menunjukkan kehadiran dan kinerja yang optimal. Warga mendesak agar pemerintah kabupaten segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.


“Kami meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi kinerja Kuwu Desa Karangmalang. Jika perlu, lakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran dan tunjangan yang diterima. Kami butuh pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan hanya menerima gaji dan tunjangan tanpa memberikan kontribusi yang nyata,” tegas salah seorang Anggota LSM GRIB Setempat.


Ketika awak media berkunjung ke Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, awak media mengalami hal yang sama. Kuwu Sahronih memang tidak ada di tempat. Maksud ingin mengkonfirmasi kaitan Dana Desa (DD) 2022 dan Tahun Anggaran (TA) 2023, akan tetapi Kuwu tidak dapat ditemui.


Masalah absensi Kuwu yang jarang masuk kantor bukan hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Diharapkan, adanya kritik ini dapat menjadi pemicu perubahan yang lebih baik di Desa Karangmalang, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa.

Komentar

Tampilkan

  • Kuwu Desa Karangmalang Diduga Jarang Ngantor, Warga Pertanyakan Kinerja dan Tunjangan
  • 0

Terkini Lainnya