Iklan

Iklan

Ada Apa Dengan Kajari Lubuklinggau Tidak Bisa Bertemu Lansung Dengan PMII Lubuklinggau?

Kaliber38 News
, January 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-22T16:35:02Z


Lubuklinggau, 21 Januari 2025 - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau telah memberhentikan dugaan kasus korupsi Puskesmas Citra Medika dengan alasan telah mengembalikan dana sebesar Rp. 323.957.211 kepada pihak kejari. 


Tepat pada hari Senin 20 Januari 2025 melalui Sekretaris PC PMII Lubuklinggau Afra Pranata, Bagian Isu dan External M. Padil Pratama dan Arjan Sanjaya mengirim surat permohonan audensi dari PMII PC Lubuklinggau ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau.


Agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau bisa bertemu langsung dan memberikan penjelasan "mengapa penyelidikan dugaan kasus korupsi Puskesmas Citra Medika bisa dihentikan?".


Tepat pada hari ini Selasa 21 Januari 2025 mempertanyakan balasan surat yang telah dikirim beberapa hari lalu dan datang langsung ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, namun Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau belum bisa memberikan waktu untuk audiensi bersama PC PMII Lubuklinggau. 


Kata Miftahul Alim selaku Ketua PC PMII Lubuklinggau "jika dalam waktu 2x24 jam pihak. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak bisa bertemu dan aundiensi bersama PMII Lubuklinggau maka dipastikan PMII Se-Kota Lubuklinggau siap turun aksi".

Komentar

Tampilkan

  • Ada Apa Dengan Kajari Lubuklinggau Tidak Bisa Bertemu Lansung Dengan PMII Lubuklinggau?
  • 0

Terkini Lainnya