Iklan

Iklan

LSM P2NAPAS Surati Kejati Sumbar, Pertanyakan Berkas P21A PETI Pasaman Barat

Kaliber38 News
, May 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T23:52:09Z




PADANG, kaliber38nees.com LSM P2NAPAS secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait penerbitan surat P21A dalam perkara dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasaman Barat.


Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di sektor pertambangan yang dinilai menjadi perhatian publik.


Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan tindak lanjut penerbitan surat P21A setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan oleh Polda Sumatera Barat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.


“Kami meminta penjelasan terkait dasar penerbitan surat P21A serta perkembangan proses hukum perkara dugaan PETI tersebut, Tersangka dalam nisiap (D)” ujar Ahmad Husein Batu Bara.


Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan, LSM P2NAPAS juga meminta informasi mengenai status penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah diterbitkannya surat P21A.


Selain itu, organisasi tersebut meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Menurut Ahmad Husein Batu Bara, keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal.


Kasus dugaan PETI di wilayah Pasaman Barat sebelumnya menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta potensi kerugian negara apabila tidak ditangani secara serius.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang dilayangkan oleh LSM P2NAPAS tersebut.


Tim

Komentar

Tampilkan

  • LSM P2NAPAS Surati Kejati Sumbar, Pertanyakan Berkas P21A PETI Pasaman Barat
  • 0

Terkini Lainnya