Iklan

Iklan

Sat Res Narkoba Polres Muba Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba

Kaliber38 News
, February 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T11:39:27Z



Sekayu - Jony (32), Pria terduga pengedar sabu diringkus polisi saat sedang berada di rumahnya didusun 1 Desa Sukarame Kec. Sekayu Kab. Muba, Senin, (03/02/25) Sore. 

Dia diciduk Sat Res Narkoba Polres Muba dengan barang bukti 65 (enam puluh lima) paket yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto 12,66 (dua belas koma enam enam) gram, 4 (empat) butir pil yang diduga narkotika jenis tablet warna biru berbentuk logo apple dengan berat bruto 2.05 (dua koma nol lima) gram, 1 (satu) butir pil yang diduga narkotika jenis tablet warna biru merek redbull warna biru dengan berat bruto 0.59 (nol koma lima sembilan ) gram, 1 (satu) buah dompet warna hitam merek TEKIRO, Uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah ), 4 (empat) buah plastik klip bening, 4 (empat) lembar kertas yang bertuliskan angka 7,10,8,5, 1 (satu) unit HP OPPO A60 warna biru. 

"Tim Opsnal kita berhasil menangkap seorang pengedar narkoba. 65 paket berhasil kita amankan" Kata Kasat Narkoba Polres Muba Akp Zanzibar, SH kepada awak media, Kamis (06/02/25). 


Zibar mengungkapkan, penangkapan Jony dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku menyimpan narkoba. 


"Saat kita akan melakukan penggeledahan, kita menghadirkan saksi. Pelaku saat di interogasi mengakui barang bukti tersebut miliknya" Ungkapnya. 


Jony langsung digiring menuju markas Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses pemeriksaan. Zibar mengaku, saat ini Jony telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. 


"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan" Ujarnya.

(REDAKSI) 

Komentar

Tampilkan

  • Sat Res Narkoba Polres Muba Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba
  • 0

Terkini Lainnya