Iklan

Iklan

Ketua RT 04 dan Mahasiswa Tolak Pembangunan Diskotik Golden Club, Siap Gelar Aksi Demo

Kaliber38 News
, July 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-30T13:04:55Z

Lubuklinggau, 30 Juli 2025 – Rencana pembangunan tempat hiburan malam Diskotik Golden Club di wilayah Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, mendapat penolakan keras dari warga dan elemen mahasiswa.


Ketua RT 04 Kelurahan Belalau 1, Alamsyah, menyatakan sikap menolak pembangunan diskotik tersebut. Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti diskotik sangat berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.


“Saya menolak dan mengecam keras rencana pembangunan tempat hiburan malam ini. Semalam kami, empat RT, diundang ke salah satu hotel di Lubuklinggau untuk membahas pembangunan Diskotik Golden Club. Saya menolak hadir karena sejak awal sudah tidak setuju,” tegas Alamsyah saat diwawancarai di kantor lurah, Rabu 30 Juli 2025.


Ia menjelaskan bahwa lokasi diskotik tersebut sangat dekat dengan permukiman warga dan Sekolah Alam. “Letaknya persis di dekat simpang masuk Kelurahan Belalau 1, hanya beberapa meter dari rumah warga dan sekolah. Ini tentu sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Alamsyah menyampaikan bahwa warga bersama mahasiswa akan menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan tempat hiburan malam tersebut. “Kami siap turun ke jalan menolak bentuk kemaksiatan ini,” pungkasnya.


Sikap serupa juga disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Silampari, Rio Apandi. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyatakan penolakannya dan menyerukan pemerintah kota untuk bersikap tegas.


“Kami mengutuk keras segala bentuk kemaksiatan di kota yang kita cintai ini. Pemerintah harus bersikap adil, jangan tebang pilih dalam memberikan izin tempat hiburan malam. Apalagi ini diskotik. Kami siap demo bersama warga jika pembangunan ini tetap dilanjutkan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Belalau 1, Dedi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa izin pembangunan Diskotik Golden Club saat ini dibekukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.


“Untuk sementara seluruh izin pembangunan diskotik tersebut dibekukan. Belum ada izin resmi dari pemerintah kota terkait operasional hiburan malam di wilayah kami,” ujar Dedi di Kantor Lurah Belalau 1.


Adapun Lurah Belalau 1, Saprizal, S.H., hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, ia memilih tidak memberikan tanggapan. (Afra Pranata)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua RT 04 dan Mahasiswa Tolak Pembangunan Diskotik Golden Club, Siap Gelar Aksi Demo
  • 0

Terkini Lainnya