Iklan

Iklan

KPK Tanggapi Laporan LSM P2NAPAS Soal Dugaan Penyimpangan GOR Haji Agus Salim Padang.

Kaliber38 News
, July 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-15T10:45:48Z





Jakarta,kaliber38news.com.-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan resmi atas laporan dari LSM erkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Stadion GOR Haji Agus Salim, Padang, Sumatera Barat.


Melalui surat elektronik yang diterima P2NAPAS, KPK menyatakan telah menerima dokumen laporan tersebut dan akan memprosesnya sesuai prosedur internal penanganan informasi publik dan pengaduan masyarakat.


“Kami informasikan bahwa surat Bapak/Ibu telah kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Untuk konfirmasi progres, dapat dilakukan melalui email ini atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198,” tulis Biro Humas KPK dalam email tanggapan resminya kepada Ahmad Husein, Ketua Umum LSM P2NAPAS.



 *Langkah Proaktif P2NAPAS Picu Perhatian Penegak Hukum* 


Laporan P2NAPAS memuat sejumlah temuan penting terkait ketidaksesuaian kontrak pemanfaatan aset daerah antara Dispora Sumbar dan PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP). Di antaranya, tidak dicantumkannya nilai kontribusi dalam perjanjian, meski nilai ekonomis pemanfaatan stadion ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun.


“Tanggapan dari KPK menunjukkan bahwa isu ini mendapat atensi awal. Kami akan terus memantau dan siap memberikan klarifikasi serta dokumen tambahan jika diperlukan,” ujar Ahmad Husein.



 *Dorongan untuk Transparansi dan Audit Independen* 


LSM P2NAPAS menyampaikan harapan agar KPK tidak hanya menindaklanjuti secara administratif, tetapi juga membuka peluang investigasi lebih lanjut terkait adanya Dugaan potensi kerugian negara, gratifikasi terselubung, serta konflik kepentingan dalam pengelolaan aset publik di Sumatera Barat.


“Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak berhenti di meja administrasi. Harus ada evaluasi struktural terhadap semua praktik pemanfaatan aset daerah yang berpotensi diselewengkan,” tegas Husein.


 *KPK: Masyarakat Berperan Aktif Awasi Tata Kelola* 


KPK dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengawasan sektor publik. Respon terhadap laporan P2NAPAS menjadi salah satu contoh konkret dari kanal pelaporan yang tetap terbuka untuk publik.


 *Jurnalis, Abdi Novirta*

Komentar

Tampilkan

  • KPK Tanggapi Laporan LSM P2NAPAS Soal Dugaan Penyimpangan GOR Haji Agus Salim Padang.
  • 0

Terkini Lainnya