
Musi Rawas Utara, 23 Juli 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar audiensi bersama Panitia Pemekaran Desa Batu Sekar, Kecamatan Ulu Rawas, Rabu 23 Juli 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muratara dan difokuskan pada upaya tindak lanjut penataan wilayah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Muratara, Drs. Darwayus, M.Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Hendri, S.IP, Sekretaris Komisi Heri, SE, serta anggota komisi Irwansyah dan Aguscik, A.Md.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda Muratara H. Alfirmansyah, Kepala DISDUKCAPIL Aan Adrian, S.STP, Kepala DPMPD3A Defri Pauzal Azim, S.STP, M.Si, Camat Ulu Rawas Malaka, S.IP, serta Ketua Panitia Pemekaran Batu Sekar, Arpan, S.Pd.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Muratara, Drs. Darwayus, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses pemekaran wilayah sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat yang dari tiga Dusun akan dijadikan Desa Batu Sekar. Namun semua proses ini harus melalui tahapan yang sesuai regulasi agar memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan permasalahan administratif di kemudian hari,” ujar Darwayus.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Batu Sekar, Arpan, S.Pd, menyampaikan harapan besar dari masyarakat agar proses pemekaran ini segera terealisasi. Ia menegaskan bahwa keinginan pemekaran bukan sekadar kepentingan administratif, melainkan demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Kami datang dengan membawa aspirasi masyarakat. Batu Sekar sudah sangat layak menjadi wilayah yang berdiri sendiri. Selain luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencukupi, akses pelayanan selama ini juga terbatas karena jarak yang cukup jauh dari pusat kelurahan. Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mendukung perjuangan ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Arpan.
Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti usulan pemekaran dengan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan regulasi yang berlaku.
Arpan selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa Batu Sekar mengucapkan terimakasih untuk DPRD Muratara telah menerima audiensi dan Pemerintah Kabupaten Muratara yang juga terlibat mendampingi untuk audiensi terutama Pemerintah Kecamatan Ulu Rawas.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota Komisi I DPRD dan mitra kerja yang hadir, sebagai bentuk dukungan administratif dan langkah awal menuju proses penataan wilayah yang lebih baik. (Afra Pranata)