Panti, kaliber38new.com – Upaya memperkuat Ekonomi Rakyat kembali digaungkan. Ketua Komisi ll dan Ketua Praksi Gerindra, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuttak, turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkebunan, Pertanian, Pangan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, perindustrian, transmigrasi, Tenaga Kerja, Tanggal 24 - 26 Oktober 2025, dan Perlindungan Koperasi Merah Putih serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan ini digelar di Lapangan bola Nagari Panti Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/10/2025).
Perda tersebut menjadi payung hukum penting untuk memperkuat koperasi dan UMKM agar lebih mandiri, tangguh, serta mampu bersaing di era ekonomi modern. Selain itu, regulasi ini diharapkan membuka peluang kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
*Koperasi & UMKM, Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat*
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuttak, menegaskan bahwa koperasi dan UMKM adalah penyangga utama ekonomi rakyat.
“Koperasi dan usaha kecil adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Kalau koperasi sehat dan usaha kecil maju, maka kesejahteraan warga juga meningkat. Perda No. 16 Tahun 2019 ini hadir untuk melindungi sekaligus memberdayakan mereka,” ujarnya.
Acara turut dihadiri Camat Panti, Anggota DPRD Kab pasaman Hendra Saputra, Kapolsek Panti, Bhabinsa, Wali Nagari Panti Utara, Wali Nagari Panti dan anggota Bamus Nagari, Panti utara serta tokoh tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kandung, serta para pelaku Pengurus UMKM Nagari setempat.
*Aspirasi Pelaku Usaha Jadi Perhatian DPRD Provinsi Sumbar*
Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan kendala yang dihadapi. Mulai dari sulitnya akses modal, keterbatasan pemasaran, hingga daya saing produk lokal.
*Khairuddin menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke DPRD, Provinsi dan sampai Ke pusat*
“Kita tidak ingin koperasi dan usaha kecil jalan sendiri tanpa pendampingan. Perda ini harus menjadi pintu masuk bagi program-program konkret. Aspirasi bapak-ibu hari ini akan saya bawa ke DPRD,” tegasnya.
*Ninik Mamak Nagari Panti Hendra Saputra dalam keterangannya Perda Harus Dirasakan mampaatnya untuk Masyarakat*
Menanggapi kegiatan Reses ini, wali Nagari Panti Utara Zulhaimi Munthe menyampaikan apresiasi Menurutnya, sosialisasi Perda 16/2019 harus diikuti karna sangat bermampaat untuk mensejahterakan masyarakat kecamatan panti,
“Sosialisasi memang penting, tapi yang lebih dibutuhkan adalah aksi nyata. pengurus UMKM harus memastikan koperasi dan UMKM benar-benar mendapat akses modal, pendampingan, serta perlindungan usaha. Jangan sampai perda ini hanya sekedar saja.
Ia juga menambahkan, Sulhaimi Munthe Nagari siap bekerja sama dengan masyarakat Panti dan agar manfaat UMKM bisa langsung dirasakan, Masyarakat terutama oleh pelaku usaha kecil di kecamatan Panti dan kabupaten Pasaman secara umum.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat berharap perhatian pemerintah terhadap UMKM semakin nyata sehingga mampu meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Abdi Novirta


