
MUBA,- Serigunung Sungai Lilin - Penyegelan tempat hiburan malam "R Cafe" oleh Satpol PP Musi Banyuasin (Muba) akibat pelanggaran operasional berbuntut panjang. Pihak terkait dari "R Cafe" diduga melakukan upaya lobi terhadap media.
Andi, yang mengaku sebagai saudara pemilik "R Cafe", bersama tiga rekannya mendatangi, Armadi redaksi Media Kaliber39.com dan dua orang rekanya, Andi pengurus R,Cafe dengan maksud menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan untuk membuat surat perjanjian perdamaian.
"Sejujurnya saya sudah pusing dengan urusan ini. Kalau kalian mau bersaudara dengan kami, buatlah surat perjanjian, ke depannya jangan ganggu kegiatan usaha kami. Kami kasih uang, sudahi berita ini, kita damai, tapi nominalnya tidak banyak. Ya, itu pun kalau kalian mau, tidak mau juga tidak apa-apa," ujar Andi dengan nada bicara yang kurang sopan.
Armadi, Pimpinan Redaksi Media Kaliber39.com, menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Menurutnya, permintaan Andi pengurus R,Cafe tersebu untuk membuat surat perjanjian sangat tidak masuk akal.
"Sangat tidak masuk akal. Tempat usaha mereka yang bermasalah, oleh karena itu kami beritakan. Namun sebaliknya, Andi pengurus R,Cafe mengeluarkan pernyataan kasar dalam lobi nya, terkesan menyalahkan pihak kami dan menekankan untuk menulis surat perjanjian serta menawarkan uang. Saya tolak," ungkap Armadi.
Penyegelan "R Cafe" ini menjadi sorotan karena diduga adanya pelanggaran operasional yang dilakukan. Upaya lobi yang dilakukan oleh pihak terkait semakin menambah kontroversi kasus ini.
Armadi redaksi Media Kaliber39.com menegaskan akan terus memberitakan fakta yang ada tanpa harus takut dengan intimidasi, atau terpengaruh oleh tekanan iming-iming apapun.
Lebih lanjut Armadi menambahkan.Belum lama ini rekan tim nya sempat berkunjung menemui kepala dinas (Kadis) Perizinan Musi Banyuasin H.Riki Junaidi,A.P.M.Si menanyakan tentang izin perdagangan Miras tempat tempat hiburan malam di wilayah Muba.
Kadis menyatakan tegas, untuk Izin perdagangan miras pada usaha hiburan malam Wilayah Muba tidak dapat diterbitkan. Pihaknya telah menggelar rapat dengan tokoh MUI, memberikan ultimatum kepada Dinas Perizinan untuk tidak memberikan izin perdagangan minuman keras pada tempat pengusaha hiburan malam.
(TIM)