Pasaman, kaliber38news.com,LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) melaporkan dugaan penyimpangan dan pemerasan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Laporan resmi bernomor 012/LP-P2NAPAS/IX/2026 itu ditandatangani Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, dan dilengkapi sejumlah bukti awal, termasuk bukti transfer bank serta dokumen yang diduga mencatut nama institusi negara.
Petani Alami Kerugian
Dalam laporannya, P2NAPAS mengungkap pengaduan dari seorang petani yang mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Korban dijanjikan akan memperoleh pupuk bersubsidi oleh pihak tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan dan izin resmi.
Namun setelah dana ditransfer, pupuk subsidi tersebut tidak pernah diterima oleh korban.
Pihak yang bersangkutan juga diduga menggunakan narasi pengawalan dan dokumen tertentu untuk meyakinkan serta menekan korban.
Indikasi Penyalahgunaan Program
P2NAPAS menilai kasus ini mengindikasikan adanya:
Dugaan penyalahgunaan program pupuk subsidi
Dugaan penipuan dan/atau pemerasan terhadap petani
Lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi di daerah
Desak Audit dan Investigasi
Melalui laporan tersebut, P2NAPAS meminta Kementerian Pertanian RI melakukan audit penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, menurunkan tim investigasi, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, P2NAPAS juga mendorong penguatan sosialisasi mekanisme resmi pupuk subsidi agar petani tidak kembali menjadi korban praktik serupa.
Komitmen Kawal Kepentingan Petani
Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal program strategis pemerintah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Pupuk subsidi adalah hak petani. Dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan petani dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Laporan ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, DPR RI, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
(Abdi Novirta)


