Iklan

Iklan

Dugaan Kebocoran Pupuk Bersubsidi di Pasaman: Bupati Minta Tindakan Tegas dan Pendataan Ulang

Kaliber38 News
, February 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T13:55:10Z


Pasaman, kaliber38news.com Bupati Pasaman Welly Suhery menyoroti serius persoalan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayahnya. Ia menduga terjadi kebocoran dalam distribusi, di mana pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani Pasaman justru diduga dijual atau dialirkan ke luar daerah.

 

Sorotan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama kepala OPD dan para camat di Balerong Anak Nagari beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu, ia secara tegas meminta pendataan penerima pupuk diperjelas serta menginstruksikan penelusuran menyeluruh atas dugaan penyelewengan.

 

“Kita terima informasi ada pupuk bersubsidi yang dikirim keluar daerah dan bukan untuk petani kita,” tegas Welly Suhery.

 

Menurutnya, persoalan ini sangat merugikan masyarakat Pasaman, khususnya petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk. Ia menekankan agar dinas terkait tidak hanya terpaku pada data kios pupuk yang ada, tetapi melakukan verifikasi langsung di lapangan.

 

Bupati Welly juga menyoroti kemungkinan adanya penerima pupuk yang tidak tepat sasaran. “Bisa saja yang mengambil pupuk bersubsidi itu orang yang punya puluhan hektar lahan sawah dan kebun. Akibatnya, petani kecil tidak terakomodir,” ujarnya. Karena itu, ia memastikan pendataan ulang harus dilakukan secara cermat agar distribusi benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada petani kecil.

 

Kelompok Tani Enggan Terima Anggota Baru

 

Permasalahan lain terungkap dari sisi kelembagaan petani. Kepala Dinas Pertanian Pasaman, M. Prasetyo, membenarkan masih banyak petani belum terakomodir karena kelompok tani enggan menerima anggota baru.

 

“Persoalan yang terjadi saat ini di tingkat petani yakni kelompok tani yang ada tidak mau menerima anggota baru, sehingga masih banyak petani yang belum terakomodir,” jelas Prasetyo.

 

Menurutnya, satu kelompok tani dapat menampung hingga 125 anggota, namun rata-rata kelompok yang ada saat ini hanya beranggotakan sekitar 25 orang. “Ini terus kita dorong, karena satu kelompok bisa maksimal 125 orang,” tambahnya.

 

Prasetyo menegaskan, setiap petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, namun wajib tergabung dalam kelompok tani sebagai syarat administrasi.

 

Sekda Minta Libatkan Aparat Penegak Hukum

 

Menyikapi kompleksnya persoalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, menekankan pentingnya pengawasan ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ia bahkan menguatkan dugaan adanya kebocoran distribusi.

 

“Jika pupuk tidak keluar, mungkin tidak ada riak di masyarakat,” ujarnya, menyiratkan bahwa kelangkaan pupuk di tingkat petani diduga kuat karena adanya aliran ke luar daerah.

 

Sekda juga meminta Pemerintah Nagari aktif memberikan pemahaman kepada kelompok tani agar mau membuka diri terhadap anggota baru. Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan penerima pupuk bersubsidi yang sah sekaligus memutus mata rantai penyimpangan yang merugikan petani Pasaman.

 

Jurnalis: Abdi Novirta

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Kebocoran Pupuk Bersubsidi di Pasaman: Bupati Minta Tindakan Tegas dan Pendataan Ulang
  • 0

Terkini Lainnya