Misi Rawas Utara, 01 November 2026 – Alokasi anggaran sebesar Rp2.496.500.000 dari APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk pembangunan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menuai kritik dari Ketua Pusat Himpunan Pemuda Perantau Muratara (HPP Muratara), M. Padil Pratama, S.T.
Padil mempertanyakan keberpihakan dan skala prioritas Pemerintah Kabupaten Muratara dalam menggunakan uang rakyat. Menurutnya, pembangunan fasilitas untuk institusi di luar pemerintahan daerah tersebut perlu dijelaskan urgensi dan manfaat langsungnya bagi masyarakat.
"Anggaran hampir Rp2,5 miliar untuk pembangunan mess Kejari, sementara masih ada kantor dinas di Muratara yang mengontrak. Ini sebenarnya prioritas siapa? Jangan sampai pemerintah lebih sibuk membangun fasilitas untuk pihak lain daripada membenahi kebutuhan daerah sendiri," tegas Padil.
Ia menilai, pemerintah daerah tidak boleh hanya berlindung di balik alasan kerja sama antarlembaga. Setiap rupiah APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Padil juga mendesak Bupati dan Ketua DPRD Muratara membuka secara transparan dasar penganggaran, mekanisme hibah, serta urgensi pembangunan tersebut.
"Jangan hanya rakyat yang dituntut memahami efisiensi anggaran, sementara pemerintah harus menjelaskan ke mana uang rakyat dialokasikan. APBD itu bukan uang pribadi pejabat. Rakyat berhak bertanya dan pemerintah wajib menjawab," pungkasnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tersebut menggunakan APBD Muratara Tahun Anggaran 2024 dengan pagu Rp2.496.500.000 dan masa pelaksanaan 180 hari kalender. (Afra Pranata Holidin)


