Lubuklinggau, 04 Februari 2025 - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Lubuklinggau (PC PMII Lubuklinggau) merasa kecewa terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau yang tidak menepati janjinya untuk memperlihatkan Berita Acara (BA) terkait pemecatan dua pelaku pegawai Puskesmas Citra Medika. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan PMII Se-Kota Lubuklinggau, Masyarakat dan Aktivis yang sebelumnya telah meminta transparansi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2025 pada saat Audiensi bersama PMII, Kajari Lubuklinggau berjanji akan membuka dokumen BA pemecatan pegawai Puskesmas Citra Medika sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, dokumen tersebut tak kunjung diperlihatkan, tanpa ada alasan jelas dari pihak Kejari.
"Kami sangat menyayangkan sikap Kajari yang tidak menepati janjinya. Seharusnya, sebagai institusi penegak hukum, mereka menjunjung tinggi transparansi. Ini justru menimbulkan dugaan ada sesuatu yang ditutupi," ujar Afra Pranata selaku Sekretaris Cabang PMII Lubuklinggau dan juga salah satu pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kekecewaan juga disampaikan oleh sejumlah Anggota dan Kader PMII Se-Kota Lubuklinggau yang berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan terbuka. Mereka menuntut agar Kajari segera memberikan klarifikasi dan memenuhi janjinya untuk memperlihatkan dokumen yang dimaksud.
Selaras juga dengan kata M. Padil Pratama Wakil Ketua II PC PMII Lubuklinggau bagian isu dan external organisasi "kita telah melaksanakan konsolidasi anggota dan kader PMII Se-Kota Lubuklinggau untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas".
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Lubuklinggau belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan tidak dipenuhinya janji tersebut. PMII Kota Lubuklinggau dan pihak-pihak yang peduli terhadap kasus ini berencana akan terus mendesak transparansi agar tidak ada pihak yang dirugikan.


