
Lubuklinggau, 30 Juni 2025 – Aktivis mahasiswa HWY resmi mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dana hibah yang diduga tidak dipertanggungjawabkan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Musi Rawas Utara (Muratara).
Dalam kunjungannya, HWY menyampaikan niat untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebagai bentuk keseriusan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah Kwarcab Muratara yang selama ini menjadi sorotan.
“Kami telah mencermati adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam tubuh Gerakan Pramuka Kwarcab Muratara selama beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, langkah konsultasi ini adalah upaya awal dalam proses pelaporan resmi,” ujar HWY.
Hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan titik terang. Beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pelaporan sudah dikantongi oleh HWY dan timnya sebagai bahan awal pengaduan resmi yang akan segera dilayangkan.
HWY juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran organisasi kepemudaan, apalagi Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan yang menaungi peserta didik dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
“Tidak boleh ada ruang bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dalam penggunaan anggaran pramuka. Ini adalah wadah pembinaan karakter, bukan tempat mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Langkah ini, menurut HWY, merupakan tahap awal. Dalam waktu dekat, dirinya bersama sejumlah mahasiswa akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan pelaporan secara resmi atas dugaan penyimpangan tersebut. (Afra Pranata)