
Pasaman, kaliber38news.com Warga Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, dibuat Resah dan geram, Jalan Aspal di Simpang Jongkong ke arah muara tambangan yang baru saja diaspal oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman kini kembali rusak, alat berat Excavator Diduga milik Bos tambang emas ilegal yang melintasi jalan tanpa alat pengaman!
Peristiwa ini terjadi pada Senin (30/6/2025), saat sebuah alat berat jenis excavator yang melintasi jalan tanpa alas pelindung. Akibatnya, aspal di bagian pinggir jalan mengelupas dan rusak parah.
“Waraga Setempat yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, saya lihat langsung alat berat excapator, lewat, jalan Aspal tanpa pengaman, untuk melindungi jalan agar tidak rusak dan setelah lewat, saya perhatikan Jalan langsung rusak dan terkupas, ucapnya,
Warga juga kecewa, dan kesal, ini kan jalan untuk kendaraan roda dua dan empat, jalan untuk warga dua koto,” bukan jalan untuk alat berat excapator ujar warga tersebut.
Aktivis dari LSM P2NAPAS, Edriadi, turut angkat suara. Ia menilai tindakan sewenang wenang bos tambang Emas ilegal (PETI) ini sangat merugikan masyarakat dua koto dan sekitarnya,
“Seharusnya alat berat tidak sembarangan melintas di jalan umum. Kalau mau lewat Harus pakai alat pelindung agar tidak merusak jalan, Ini jalan rakyat, bukan jalan Alat Berat, Excapator untuk tambang, Emas Ilegal (PETI) tegasnya.
Edriadi juga meminta pemerintah dan aparat (APH) segera menindak, pelaku yang sengaja merusak jalan tersebut, Ia khawatir jika dibiarkan, terus kerusakan Jalan aspal akan semakin rusak parah dan membahayakan pengendara ucapnya.
",Warga Cubadak Barat, mendesak pengawasan diperketat. Jangan di biarkan alat berat, excapator diduga untuk tambang ilegal seenaknya merusak infrastruktur jalan yang dibangun dari uang rakyat,” tegasnya lagi.
Warga berharap kepada pemerintah segera memperbaiki kerusakan dan menindak tegas pelaku yang diduga bos, tambang emas ilegal yang merusak fasilitas umum.*( Tim )*