Iklan

Iklan

Sekretaris Korps PMII Putri Lubuklinggau Desak Penegakan Hukum Tegas Kasus Bullying di Muratara: “Jangan Ada Damai di Atas Luka!

Kaliber38 News
, October 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T10:53:11Z

Musi Rawas Utara, 17 Oktober 2025 – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, terus menjadi perhatian publik. Setelah video kekerasan terhadap korban berinisial Kita sebut saja C viral di media sosial, berbagai elemen masyarakat menyuarakan keprihatinan dan menuntut keadilan. Salah satu sikap tegas datang dari Sekretaris Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Kota Lubuklinggau, yang menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti dengan alasan damai.


Dalam pernyataannya, Sekretaris KOPRI Sahabati Nia Wulandari menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang nyata dan harus diproses secara hukum, bukan dianggap kenakalan semata.


“Kami dari KOPRI PMII Lubuklinggau mengecam keras tindakan perundungan terhadap korban. Kekerasan, apapun bentuk dan alasannya, tidak bisa dibenarkan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan dan adil. Jangan ada kata damai di atas penderitaan korban,” tegasnya.


Ia juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam memberikan rasa aman bagi siswa. Menurutnya, lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat tumbuh kembang karakter, bukan ruang yang membiarkan kekerasan sosial terjadi.


“Sekolah harus dievaluasi, terutama bila ada kelalaian dalam melindungi siswanya. Dunia pendidikan tidak boleh abai terhadap keselamatan dan martabat peserta didik,” lanjutnya.


KOPRI PMII Lubuklinggau juga menyatakan siap mengawal proses hukum dan memberikan dukungan moral untuk korban beserta keluarganya. Mereka menilai bahwa gerakan masyarakat yang menuntut keadilan harus terus dijaga hingga kasus ini benar-benar tuntas.


“Kami akan terus memantau proses hukum dan memastikan korban mendapatkan pemulihan penuh, baik secara psikologis maupun sosial. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau diselesaikan secara sepihak,” ujarnya.


Sementara itu, gelombang dukungan dari masyarakat terus mengalir di media sosial dengan tagar #KeadilanUntukCitra #LawanBullying #TolakKekerasanSekolah, menandakan bahwa publik tidak tinggal diam menghadapi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.


KOPRI PMII Lubuklinggau menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi pendidikan, penegak hukum pihak Kapolres Muratara berani mengambil sikap tegas dan berpihak pada keadilan.


“Kami mendukung penuh langkah seluruh elemen masyarakat Musi Rawas Utara yang bersatu menuntut keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan. Tuntaskan kasus ini secara hukum tanpa kompromi!” pungkasnya. (Afra Pranata)

Komentar

Tampilkan

  • Sekretaris Korps PMII Putri Lubuklinggau Desak Penegakan Hukum Tegas Kasus Bullying di Muratara: “Jangan Ada Damai di Atas Luka!
  • 0

Terkini Lainnya