OGAN ILIR,kaliber38news.com Kabupaten Ogan Ilir dipilih sebagai lokasi pelaksanaan pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia agar bekerja secara prosedural dan terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dilaksanakan di pendopoan tanjung senai Ogan Ilir.
"Dalam kegiatan tersebut, Wayhidin menyampaikan bahwa program strategis nasional ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur,Senin (18/05/2026).
“yang diwawancarai oleh awak media Ini salah satu program strategis Gerakan Nasional Migran Aman agar masyarakat bekerja secara prosedur. Pemerintah pusat memberikan literasi dan edukasi, kemudian pemerintah kabupaten hingga desa juga harus berperan aktif menyadarkan masyarakat serta memberikan informasi kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujarnya.
"Ia menambahkan, masyarakat diharapkan mencari informasi resmi melalui Dinas Tenaga Kerja maupun BP3MI sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
"Menurutnya, dukungan terhadap program dari KP2MI sebenarnya datang dari seluruh kabupaten/kota. Namun, Ogan Ilir dipilih karena memiliki posisi strategis dan angka pekerja migran yang cukup tinggi.
“Kami juga mengundang peserta dari Bengkulu, Babel, hingga kabupaten lain. Harapannya masyarakat bekerja di luar negeri secara aman dan tidak lagi masuk ke negara-negara seperti Kamboja, Laos, maupun Myanmar melalui jalur non prosedural,” katanya.
"Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Ogan Ilir, Amrullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tingkat provinsi yang sengaja dilaksanakan di Ogan Ilir guna menekan angka pekerja migran non prosedural.
“Pencanangan Migran Aman di Ogan Ilir ini untuk mencegah adanya pekerja migran ilegal karena Ogan Ilir termasuk daerah terbesar ketiga di Sumatera Selatan dalam pemberangkatan pekerja migran,” ujarnya.
"Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antar pihak dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran non prosedural sekaligus menekan tindak pidana perdagangan orang.
“Harapannya masyarakat Ogan Ilir yang akan bekerja ke luar negeri dapat berangkat sesuai prosedur. Sebelum berangkat, masyarakat harus bertanya terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja agar mendapatkan informasi yang benar terkait penempatan kerja dan negara mana yang aman untuk bekerja,” pungkasnya.(red)


