
Sekayu, Kaliber38news.com-Humas DPRD - telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Panitia Khusus Il DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Yang diadakan diruang Rapat Badan Musyawarah Pada hari Senin (21/07/2025) Siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus II Indra Kesumajaya, S.H., M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Il H. Suradi, dihadiri oleh Sekretaris Pansus lI A'an Cipta Mandiri, S.I.P, Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, S.E, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, S.H, Anggota Pansus Il H. Supriyadi, S.H, Drs. H. Ahmad Fauzi, S.E., M.Si, Yustianawati, S.E, Muhammad Ibrahim, Supriasihati, Budi Haryanto, Tim Ahli DPRD, dan Perangkat Daerah terkait lainnya(ADV)