LEBAK – Enam tahun pasca banjir bandang yang meluluhlantakkan wilayah Cigobang, Kabupaten Lebak, ratusan kepala keluarga penyintas bencana hingga kini masih bertahan di hunian sementara (huntara). Janji hunian tetap yang pernah disampaikan pemerintah daerah belum juga berwujud, meninggalkan luka panjang dan ketidakpastian bagi warga korban bencana.
Kondisi memprihatinkan tersebut mendorong warga Huntara Cigobang bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan sejumlah organisasi kepemudaan menggelar aksi aspirasi di depan Kantor Bupati Lebak, Jumat (16/1/2026). Aksi ini menjadi simbol perlawanan sunyi warga terhadap lambannya penanganan pascabencana.
Dalam aksi tersebut, warga mendirikan tenda darurat dan membuka donasi terbuka sebagai bentuk penyampaian kondisi riil yang masih mereka alami hingga hari ini. Tenda perjuangan itu menjadi gambaran nyata bahwa enam tahun berlalu, kehidupan warga masih berada dalam bayang-bayang darurat.
Ketua LSM GMBI, Ade Surnaga, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk provokasi, melainkan seruan moral agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan korban bencana yang hingga kini hidup dalam keterbatasan.
> “Enam tahun adalah waktu yang sangat panjang. Negara seharusnya hadir dan memastikan warganya mendapatkan hak dasar, termasuk hunian yang layak,” tegas Ade Surnaga.
Sementara itu, salah seorang warga Huntara, Zaenudin, mengungkapkan bahwa warga sudah terlalu lama hidup dalam penantian. Ia menyebut, bukan sekadar janji yang dibutuhkan, melainkan kepastian waktu dan proses pembangunan hunian tetap.
> “Kami tidak menuntut kemewahan, kami hanya ingin rumah yang layak dan kepastian masa depan,” ujarnya lirih.
Warga Huntara Cigobang berharap pemerintah daerah Kabupaten Lebak segera memulai tahapan pembangunan hunian tetap secara transparan dan terukur, agar para penyintas bencana tidak terus hidup dalam kondisi darurat yang berkepanjangan.(ifan)


